Apa itu Kafarat Jima’? Denda Karena Melakukan Hubungan Suami Istri di Siang Hari di Bulan Ramadan
Kafarat dalam Ensiklopedi Hukum Islam juga diartikan sebagai denda yang wajib ditunaikan seseorang disebabkan oleh suatu perbuatan dosa. Sama halnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, (KBBI) Kafarat diartikan denda yang harus dibayar karena melanggar larangan Allah atau melanggar janji. Terdapat terbagi dalam…Read More »