Tiga Langkah Strategis Pacu Substitusi Impor 35 Persen Sektor IKFT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi kebijakan substitusi impor sebesar 35 persen pada tahun 2022 dengan tujuan untuk memperbaiki neraca perdagangan nasional, terutama bagi bahan baku dan bahan penolong yang menjadi tulang punggung industri pengolahan nasional. Selain itu, diyakini kemampuan pasokan bahan baku dan…Read More »